Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala
rahmat yang di berikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan
makalah yang sangat sederhana dan jauh dari kata sempurna ini, serta kami
panjatkan trimakasih banyak kepada kedua orang tua kami yang telah memberikan
kami dorongan dan semangat sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat di pergunakan sebagai salah satu acuan maupun pembelajaran
mengenai ‘Kilas Balik Krisis Ekonomi
1997-1998’.
Kami berharap Semoga makalah ini membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki
bentuk maupun dari isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Kami akui makalah ini masih banyak kekurangan karena
pengalaman yang kami miliki masih kurang dan harus lebih banyak belajar lagi.
Oleh karena itu kami harapkan kepada pembaca untuk memberi masukan-masukan yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Bekasi,
1 Mei 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB 1. PEMBAHASAN
BAB 2. ISI…………………………………………………………………………………...6
e)
Permasalahan
Ekonomi Indonesia di Tahun 2015 ……………………………………27
BAB 3. Kesimpulan
……………………………………………………………………….33
PENDAHULUAN
Sejak
kemerdekaan hingga saat ini, Indonesia telah mengalami beberapa fase. Salah
satunya adalah zaman pemerintahan orde baru hingga Presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya. Pada pemerintahan ini, dapat dikatakan bahwa
ekonomi Indonesia berkembang pesat. Dengan kembali membaiknya hubungan politik
dengan negara-negara barat dan adanya kesungguhan pemerintah untuk melakukan
rekonstruksi dan pembangunan ekonomi, maka arus modal mulai masuk kembali ke
Indonesia.PMA dan bantuan luar negeri setiap tahun terus meningkat. Sasaran
dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi,
mengurangi defisit keuangan pemerintah dan menghidupkan kembali kegiatan
produksi, terutama ekspor yang sempat mengalami kemunduran pada masa orde lama.
Indonesia juga sempat masuk dalam kelompok Asian Tiger, yakni Negara-negara yang tingkat
prekonomiannya sangat tinggi.
Namun disamping kelebihan-kelebihan tersebut,
terdapat kekurangan dalam pemerintahan orde baru. Kebijakan-kebijakan ekonomi masa orde baru
memang telah membuat pertumbuhan ekonomi meningkat pesat, tetapi dengan biaya
yang sangat mahal dan fundamental ekonomi yang rapuh. Hal ini dapat dilihat
pada buruknya kondisi sektor perbankan nasional dan semakin besarnya
ketergantungan Indonesia terhadap modal asing, termasuk pinjaman dan impor.
Inilah yang akhirnya membuat Indonesia dilanda suatu krisis ekonomi yang
diawali oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada pertengahan
tahun 1997. Kecenderungan melemahnya rupiah semakin menjadi ketika terjadi
penembakan mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998 dan aksi penjarahan pada
tanggal 14 Mei 1998.
Sejak berdirirnya orde baru tahun 1966-1998, terjadi
krisis rupiah pada pertengahan tahun 1997 yang berkembang menjadi suatu krisis
ekonomi yang besar. Krisis moneter yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997
telah membuktikan bahwa perekonomian nasional tidak sekokoh seperti yang
dibayangkan selama ini. Krisis pada tahun ini jauh lebih parah dan kompleks
dibandingkan dengan krisis-krisis sebelumnya yang pernah dialami oleh
Indonesia. Hal ini terbukti dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden,
kerusuhan Mei 1998, hancurnya sektor perbankan dan indikator-indikator lainnya,
baik ekonomi, sosial, maupun politik. Faktor-faktor yang diduga menjadi
penyebab suatu krisis moneter yang berubah menjadi krisis ekonomi yang besar,
yakni terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lebih dari
200% dan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. Akibat krisis pendapatan
perkapita telah terpuruk dari 980 $ US pada 1997 atau menyamai tingkat
pendaatan per kapita sekitar tahun 80-an.
Artinya hasil pembangunan selama 30 tahun lebih
sejak awal orde
baru, telah dihancurkan hanya dalam waktu 2 tahun. Akibat krisis, laju pertumbuhan ekonomi
nasional mesorot tajam dari 8.2 persen pada tahun 1995 menjadi -13.4 persen pada tahun
1998. Penurunan laju pertumbuhan ekonomi akibat krisis moneter juga dialami oleh negara
lain di kawasan Asia. Misal, pertumbuhan ekonomi Thailand dan Philipina masing-masing
mengalami penurunan dari 4.8 persen dan 8.8 persen pada tahun 1995 menjadi -0.6 persen
dan -8.0 persen pada tahun 1998
baru, telah dihancurkan hanya dalam waktu 2 tahun. Akibat krisis, laju pertumbuhan ekonomi
nasional mesorot tajam dari 8.2 persen pada tahun 1995 menjadi -13.4 persen pada tahun
1998. Penurunan laju pertumbuhan ekonomi akibat krisis moneter juga dialami oleh negara
lain di kawasan Asia. Misal, pertumbuhan ekonomi Thailand dan Philipina masing-masing
mengalami penurunan dari 4.8 persen dan 8.8 persen pada tahun 1995 menjadi -0.6 persen
dan -8.0 persen pada tahun 1998
BAB 1. PEMBAHASAN
Krisis pertama yang dialami Indonesia masa orde baru
adalah kondisi ekonomi yang sangat parah warisan orde lama. Sebagian besar
produksi terhenti dan laju pertumbuhan ekonomi selama periode 1962-1966 kurang
dari 2% yang mengakibatkan penurunan pendapatan per kapita. Defisit anggaran
belanja pemerintah yang sebagian besar dibiayai dengan kredit dari BI meningkat
tajam dari 63% dari penerimaan pemerintah tahun 1962 menjadi127% tahun
1966. Selain itu, buruknya perekonomian Indonesia masa transisi juga disebabkan
oleh besarnya defisit neraca perdagangan dan utang luar negeri, yang kebanyakan
diperoleh dari negara blok timur serta inflasi yang sangat tinggi. Disamping
itu, pengawasan devisa yang amat ketat menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap
dollar AS naik dua atau tiga kali lipat. Akibatnya terjadi kegiatan spekulatif
dan pelarian modal ke luar negeri. Hal ini memperburuk perekonomian Indonesia
pada masa itu (Siregar,1987).
Krisis kedua adalah laju inflasi yang tinggi pada
tahun 1970-an. Hal ini disebabkan karena banyaknya jumlah uang yang beredar dan
krisis pangan akhir tahun 1972. Laju inflasi memuncak hingga 41% tahun 1974
(Hill,1974). Selain itu terjadi devaluasi rupiah sebesar 50% pada November
1978.
Bulan September 1984, Indonesia mengalami krisis
perbankan, yang bermula dari deregulasi perbankan 1 Juni 1983 yang memaksa
bank-bank negara untuk memobilisasi dana mereka dan memikul risiko kredit
macet, serta bebas untuk menentukan tingkat suku bunga, baik deposito berjangka
maupun kredit (Nasution,1987). Masalah-masalah tersebut terus berlangsung
hingga terjadi krisis ekonomi yang bermula pada tahun 1997 (Tambunan,1998).
Terakhir, antara tahun 1990-1995 ekonomi Indonesia
beberapa kali mengalami gangguan dari waktu ke waktu. Pertama, walaupun tidak
menimbulkan suatu krisis yang besar, apresiasi nilai tukar yen Jepang terhadap
dollar AS sempat merepotkan Indonesia. Laju pertumbuhan ekspor Indonesia sempat
terancam menurun dan beban ULN dari pemerintah Jepang meningkat dalam nilai
dollar AS.Kedua, pada awal tahun 1994, perekonomian Indonesia cukup terganggu
dengan adanya arus pembelian dollar AS yng bersifat spekulatif karena beredar
isu akan adanya devaluasi rupiah (Tambunan,1998).
Dari tahun 1985 ke tahun 1995, Ekonomi Thailand
tumbuh rata-rata 9%. Pada 1996, dana hedge Amerika telah menjual $400 juta mata
uang Thai.Dari 1985 sampai 2 Juli 1997, baht dipatok 25 bath per dollar AS.Pada
tanggal 14 dan tanggal 15 Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS
mengalami goncangan akibat para investor asing mengambil keputusan “jual”, karena tidak percaya lagi terhadap prospek
perekonomian dan ketidakstabilan politik Negara Thailand. Untuk mempertahankan
nilai tukar bath agar tidak jatuh terus, Thailand melakukan intervensi yang
didukung oleh Bank Sentral Singapura. Namun, pada tanggal 2 Juli 1997, Bank
Sentral Thailand mengumumkan bahwa nilai tukar bath dibebaskan dari ikatan
dollar AS dan meminta bantuan IMF. Pengumuman ini menyebabkan nilai bath
terdepresiasi sekitar 15-20% hingga mencapai nilai terendah, yakni 28,20 bath
per dollar AS. Pada 1997, sebenarnya kondisi ekonomi di Indonesia tampak jauh
dari krisis. Tidak seperti Thailand, tingkat inflasi Indonesia lebih rendah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar, menguat. Dalam kondisi ekonomi seperti
itulah, banyak perusahaan di Indonesia meminjam uang dalam bentuk dolar AS.
Krisis moneter yang terjadi di Thailand ini,
menyebabkan Indonesia dan beberapa negara Asia, seperti Filipina, Korea dan
Malaysia mengalami krisis keuangan. Ketika krisis melanda Thailand, nilai baht
terhadap dolar anjlok dan menyebabkan nilai dolar menguat. Penguatan nilai
tukar dolar berimbas ke rupiah. Sekitar bulan Juli 1997, di Indonesia terjadi
depresiasi nilai tukar rupiah, nilai rupiah terus merosot. Di bulan Agustus
1997 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dari Rp2.500,00 menjadi
Rp2.650,00 per dolar AS. Sejak saat itu, posisi mata uang Indonesia mulai tidak
stabil. Padahal, pada saat itu hutang luar negeri Indonesia, baik swasta maupun
pemerintah, sudah sangat besar. Tatanan perbankan nasional kacau dan cadangan
devisa semakin menipis. Perusahaan yang tadinya banyak meminjam dolar (ketika
nilai tukar rupiah kuat terhadap dolar), kini sibuk memburu atau membeli dolar
untuk membayar bunga pinjaman mereka yang telah jatuh tempo, dan harus dibayar
dengan dolar. Nilai rupiah pun semakin jatuh lebih dalam lagi. IMF datang
dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi tidak mampu memperbaiki keadaan.
Malahan akhirnya paket bantuan IMF itu, yang dalam penggunaannya banyak terjadi
penyelewengan, semakin menambah beban utang yang harus ditanggung oleh rakyat
Indonesia.
BAB
2. ISI
A. KRISIS RUPIAH HINGGA KRISIS EKONOMI (1997-1998)
Indonesia merupakan salah satu Negara di Asia yang
mengalami krisis mata uang, kemudian disusul oleh krisis moneter dan berakhir
dengan krisis ekonomi yang besar. Seperti diungkapkan oleh Haris (1998),
“Krisis ekonomi yang dialami Indonesia sejak tahun
1997 adalah yang paling parah sepanjang orde baru. Ditandai dengan merosotnya
kurs rupiah terhadap dolar yang luar biasa, serta menurunnya pendapatan per
kapita bangsa kita yang sangat drastis. Lebih jauh lagi, sejumlah pabrik dan
industri yang bakal collaps atau disita oleh kreditor menyusul utang sebagian
pengusaha yang jatuh tempo pada tahun 1998 tak lama lagi akan menghasilka
ribuan pengngguran baru dengan sederet persoalan sosial. Ekonom, dan politik
yang baru pula.”
Menurut Fischer (1998), sesungguhnya pada masa
kejayaan Negara-negara Asia Tenggara, krisis d beberapa negara, seperti
Thailand, Korea Selatan, dan Indonesia, sudah bisa diramalkan meski waktunya
tidak dapat dipastikan.Misalnya di Thailand dan Indonesia, defisit neraca
perdagangan terlalu besar dan terus meningkat setiap tahun, sementara pasar
properti dan pasar modal di dalam negeri berkembang pesat tanpa terkendali.
Selain itu, nilai tukar mata uang di dua Negara tersebut dipatok terhadap dolar
AS terlalu rendah yang mengakibatkan ada kecenderungan besar dari dunia usaha
didalam negeri untuk melakukan pinjaman luar negeri, sehingga banyak perusahaan
dan lembaga keuangan di negara-negara itu menjadi sangat rentan terhadap risiko
perubahan nilai tukar valuta asing. Dan yang terakhir adalah aturan serta
pengawasan keuangan oleh otoriter moneter di Thailand dan Indonesia yang sangat
longgar hingga kualitas pinjaman portfolio perbankan sangat rendah.
Anggapan Fischer tersebut dapat membantu untuk menentukan apakah krisis rupiah
terjadi karena krisis bath Thailand. Sementara menurut McLeod (1998),
krisis rupiah di Indonesia adalah hasil dari akumulasi kesalahan-kesalahan
pemerintah dalam kebijakan-kebijakan ekonominya selama orde baru, termasuk
diantaranya kebijakan moneter yang mempertahankan nilai tukar rupiah pada
tingkat yang overvalued.
Krisis moneter yang terjadi di Indonesia sejak awal Juli 1997, di akhir tahun
itu telah berubah menjadi krisis ekonomi. Melemahnya nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS, menyebabkan harga-harga naik drastis. Banyak
perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik yang melakukan pemutusan hubungan kerja
(PHK) secara besar-besaran. Jumlah pengangguran meningkat dan bahan-bahan
sembako semakin langka. Krisis ini tetap terjadi, meskipun fundamental ekonomi
Indonesia di masa lalu dipandang cukup kuat dan disanjung-sanjung oleh Bank
Dunia. Yang dimaksud fundamental ekonomi yang kuat adalah pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi, laju inflasi terkendali, cadangan devisa masih cukup besar
dan realisasi anggaran pemerintah masih menunjukkan sedikit surplus.
|
1990
|
1991
|
1992
|
1993
|
1994
|
1995
|
1996
|
1997
|
|
|
Pertumbuhan
ekonomi (%)
|
7,24
|
6,95
|
6,46
|
6,50
|
7,54
|
8,22
|
7,98
|
4,65
|
|
Tingkat
Inflasi (%)
|
9,93
|
9,93
|
5,04
|
10,18
|
9,66
|
8,96
|
6,63
|
11,60
|
|
Neraca
pembayaran (US$)
|
2,099
|
1,207
|
1,743
|
741
|
806
|
1,516
|
4,451
|
-10,021
|
|
Neraca
perdagangan
|
5,352
|
4,801
|
7,022
|
8,231
|
7,901
|
6,533
|
5,948
|
12,964
|
|
Neraca
berjalan
|
-3,24
|
-4,392
|
-3,122
|
-2,298
|
-2,96
|
-6,76
|
-7,801
|
-2,103
|
|
Neraca
modal
|
4,746
|
5,829
|
18,111
|
17.972
|
4,008
|
10,589
|
10,989
|
-4,845
|
|
Pemerintah
(neto)
|
633
|
1,419
|
12,752
|
12,753
|
307
|
336
|
-522
|
4,102
|
|
Swasta
(neto)
|
3,021
|
2,928
|
3,582
|
3,216
|
1,593
|
5,907
|
5,317
|
-10,78
|
|
PMA
(neto)
|
1,092
|
1,482
|
1,777
|
2,003
|
2,108
|
4,346
|
6,194
|
1,833
|
|
Cadangan
devisa akhir tahun (US$)
|
8,661
|
9,868
|
11.611
|
12,352
|
13,158
|
14,674
|
19,125
|
17,427
|
|
(bulan
impor nonmigas c&f)
|
4,7
|
4,8
|
5,4
|
5,4
|
5,0
|
4,3
|
5,2
|
4,5
|
|
Debt-service
ratio (%)
|
30,9
|
32,0
|
31,6
|
33,8
|
30,0
|
33,7
|
33,0
|
|
|
Nilai
tukar Des. (Rp/US$)
|
1,901
|
1,992
|
2,062
|
2,11
|
2,2
|
2,308
|
2,383
|
4.65
|
|
APBN*
(Rp.milyar)
|
3,203
|
433
|
-551
|
-1,852
|
1,495
|
2,807
|
818
|
456
|
*Tahun
anggaran
Sumber
: BPS,Indikator ekonomi; Bank Indonesia, Statistik Keuangan Indonesia;World
Bank, Indonesia in Crisis, July 2, 1998
Menanggapi
perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mulai merosot sejak
bulan Mei 1997, pada bulan Juli 1997 BI melakukan empat kali intervensi dengan
memperlebar rentang intervensi. Namun pengaruhnya tidak banyak. Nilai rupiah
dalam dolar AS terus tertekan. Tanggal 13 Agustus 1997 rupiah mencapai nilai
terendah hingga saat itu, yakni dari Rp2.655,00 menjadi Rp2.682,00 per dollar
AS. BI akhirnya menghapuskan rentang intervensi dan pada akhirnya rupiah turun
ke Rp2.755,00 per dollar AS. Tetapi terkadang nilai rupiah juga mengalami
penguatan beberapa poin. Misalnya, pada bulan Maret 1988 nilai rupiah mencapai
Rp10.550,00 untuk satu dollar AS, walaupun sebelumnya, antara bulan Januari dan
Februari sempat menembus Rp11.000,00 rupiah per dollar AS. Selama periode
Agustus 1997-1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terendah terjadi pada
bulan Juli 1998, yakni mencapai nilai antara Rp14.000,00 dan Rp15.000,00 per
dollar AS. Sedangkan dari bulan September 1998 hingga Mei 1999, perkembangan
kurs rupiah terhadap dolar AS berada pada nilai antara Rp8.000,00 dan
Rp11.000,00 per dollar AS. Selama periode 1 Januari 1998 hingga 5 Agustus 1998,
depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS adalah yang paling tinggi
dibandingkan dengan mata uang-mata uang Negara-negara Asia lainnya yang juga
mengalami depresiasi terhadap dolar AS selama periode tersebut.
Perubahan
Nilai Tukar Mata Uang Beberapa Negara Asia : 30/6/97-8/5/98
|
Negara
|
US$/100
Uang lokal 6/30’97
|
12/31’97
|
Perubahan
(%)
6/30-12/31
|
5/8’98
|
Perubahan
(%)
1/1-5/8’98
|
Perubahan
Kumulatif (%)
6/30’97-5/8’98
|
|
Thailand
|
4,05
|
2,08
|
-48,7
|
2,59
|
24,7
|
-36
|
|
Malaysia
|
39,53
|
25,70
|
-35,0
|
26,25
|
2,1
|
-33,6
|
|
Indonesia
|
0,04
|
0,02
|
-44,0
|
0,01
|
-53,0
|
-73,8
|
|
Filipina
|
3,79
|
2,51
|
-33,9
|
2,54
|
1,3
|
-33,0
|
|
Hongkong
|
12,90
|
12,90
|
0,0
|
12,90
|
0,0
|
0,0
|
|
Korea
Selatan
|
0,11
|
0,06
|
-47,7
|
0,07
|
21,9
|
-36,2
|
|
Taiwan
|
3,60
|
3,06
|
-14,8
|
3,10
|
1,2
|
-13,8
|
|
Singapura
|
69,93
|
59,44
|
-15,0
|
61,80
|
4,0
|
-11,6
|
Sumber
:Goldstein (1998)
Sebagai konsekuensinya, BI pada tanggal 14 Agustus
1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Dengan
demikian, BI tidak melakukan intervensi lagi di pasar valuta asing, sehingga
nilai tukar ditentukan oleh kekuatan pasar.
a) FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KRISIS
Ada asap pasti ada api. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa sesuatu yang
terjadi, itu pasti ada penyebabnya. Begitu pula dengan adanya krisis yang
terjadi, pasti ada faktor-faktor yang menyebabkan krisis itu terjadi. Analisis
dari faktor-faktor ini diperlukan, karena untuk menangani krisis tersebut
tergantung dari ketepatan diagnosa. Ada beberapa pendapat mengenai
faktor-faktor tersebut, antara lain :
1. Ada
sekelompok peneliti, yakni Tambunan (1998), Roubini (1998), Kaminsky dan
Reinhart (1996), dan Krugman (1979), yang berpendapat bahwa penyebab utama
suatu krisis ekonomi adalah karena rapuhnya fundamental ekonomi domestik dari
Negara yang bersangkutan, seperti defisit transaksi berjalan yang besar dan
terus menerus dan utang luar negeri jangka pendek yang sudah melewati batas
normal.
2. Anwar
Nasution (1998:28) melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar
negeri ditambah lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar terjadinya
krisis finansial.
3. Ada
kelompok peneliti lain,yakni Eichengreen dan Wyplosz (1993), Martinez-Peria
(1998), dan Obstfeld (1986),yang berpendapat bahwa krisis ekonomi terjadi
karena hancurnya sistem penentuan kurs tetap di Negara-negara yang fundamental
ekonomi atau pasarnya baik.
4. Bank
Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersama-sama membuat krisis menuju
kea rah kebangkrutan (World Bank,1998,pp. 1.7-1.11). Empat sebab itu antara
lain, akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun
1992-1997,kelemahan pada sistim perbankan, masalah governance,termasuk
kemampuan pemerintah dalam menangani dan mengatasi krisis, dan yang terakhir
adalah ketidakpastian politik dalam menghadapi Pemilu yang lalu dan pertanyaan
mengenai kesehatan Presiden Soeharto pada waktu itu.
5. Lepi
T.Tarmidi berpendapat bahwa penyebab utama dari terjadinya krisis adalah
merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sangat tajam. Selain itu,
ada beberapa faktor lainnya menurut kejadiannya, antara lain :
a. Dianutnya
sistim devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai, yang
memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar-masuk secara bebas.
b. Tingkat
depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8%
(1991) antara tahun 1998 hingga 1996, yang berada dibawah fakta nilai tukar,
menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued.
c. Akar
dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan
menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak
tersedia cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya,
ditambah sistim perbankan nasional yang lemah.
d. Permainan
yang dilakukan oleh spekulan asing yang dikenal hedge fundstidak mungkin
dapat dibendung dengan melepas cadangan devisa yang dimiliki Indonesia pada
saat itu, karena prakek margin trading, yang memungkinkan dengan modal
relatif kecil bermain dalam jumlah besar.
e. Kebijakan
fiskal dan moneter tidak konsisten dalam suatu sistim nilai tukar dengan pita
batas intervensi.
f. Defisit
neraca berjalan yang semakin membesar (IMF Research Department Staff: 10; IDE),
yang disebabkan karena laju peningkatan impor barang dan jasa lebih besar dari
ekspor dan melonjaknya pembayaran bunga pinjaman.
g. Penanaman
modal asing portfolio yang pada awalnya membeli saham besar-besaran
yang diiming-imingi keuntungan yang besar yang ditunjang oleh perkembangan
moneter yang relatif stabil, kemudian mulai menarik dananya keluar dalam jumlah
besar.
h. IMF
tidak membantu sepenuh hati dan terus menunda pengucuran bantuan yang
dijanjikannya dengan alas an pemerintah tidak melaksanakan 50 butir kesepakatan
dengan baik. Dan Negara-negara sahabat yang menjanjikan akan membantu,
juga menunda bantuannya menunggu signal dari IMF.
i.
Spekulan domestik juga
meminjam dana dari sistim perbankan untuk bermain.
j.
Terjadi krisis
kepercayaan dan kepanikan yang menyebabkan masyarakat luas menyerbu membeli
dollar AS, agar nilai kekayaan tidak merosot dan malah bias menarik keuntungan
dan merosotnya nilai tukar rupiah.
k. Terdapatnya
keterkaitan erat dengan Yen Jepang, yang nilainya melemah terhadap dollar AS.
1. Yang
pertama, stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka
pendek, telah menciptakan kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk
oleh rasa percaya diri yang berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para
menteri di bidang ekonomi maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi
besarnya serta persyaratan hutang swasta tersebut.
Pemerintah selama ini selalu ekstra
hati-hati dalam mengelola hutang pemerintah (atau hutang publik lainnya), dan
senantiasa menjaganya dalam batas-batas yang dapat tertangani (manageable).
Akan tetapi untuk hutang yang dibuat oleh sektor swasta Indonesia, pemerintah
sama sekali tidak memiliki mekanisme pengawasan. Setelah krisis berlangsung,
barulah disadari bahwa hutang swasta tersebut benar -benar menjadi masalah yang
serius. Antara tahun 1992 sampai dengan bulan Juli 1997, 85% dari penambahan
hutang luar negeri Indonesia berasal dari pinjaman swasta (World Bank, 1998).
Hal ini mirip dengan yang terjadi di negara-negara lain di Asia yang dilanda
krisis. Dalam banyak hal, boleh dikatakan bahwa negara telah menjadi korban
dari keberhasilannya sendiri. Mengapa demikian? Karena kreditur asing
tentu bersemangat meminjamkan modalnya kepada perusahaan-perusahaan (swasta) di
negara yang memiliki inflasi rendah, memiliki surplus anggaran, mempunyai
tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar, memiliki sarana dan prasarana yang
memadai, dan menjalankan sistem perdagangan terbuka.
Daya tarik dari “dynamic economies’” ini
telah menyebabkan net capital inflows atau arus modal masuk (yang
meliputi hutang jangka panjang, penanaman modal asing, dan equity
purchases) ke wilayah Asia Pasifik meningkat dari US$25 milyar pada tahun 1990
menjadi lebih dari US$110 milyar pada tahun 1996 (Greenspan 1997). Sayangnya,
banyaknya modal yang masuk tersebut tidak cukup dimanfaatkan untuk
sektor-sektor yang produktif, seperti pertanian atau industri, tetapi justru
masuk ke pembiayaan konsumsi, pasar modal, dan khusus bagi Indonesia dan
Thailand, ke sektor perumahan (real estate). Di sektor-sektor ini memang
terjadi ledakan (boom) karena sebagian dipengaruhi oleh arus modal masuk tadi,
tetapi sebaliknya kinerja ekspor yang selama ini menjadi andalan ekonomi
nasional justru mengalami perlambatan, akibat apresiasi nilai tukar yang
terjadi, antara lain, karena derasnya arus modal yang masuk itu.
Selain itu, hutang swasta tersebut
banyak yang tidak dilandasi oleh kelayakan ekonomi, tetapi lebih mengandalkan
koneksi politik, dan seakan didukung oleh persepsi bahwa negara akan ikut
menanggung biaya apabila kelak terjadi kegagalan. Lembaga keuangan membuat
pinjaman atas dasar perhitungan aset yang telah “digelembungkan” yang pada
gilirannya mendorong lagi terjadinya apresiasi lebih lanjut (Kelly and Olds
1999). Ini adalah akibat dari sistem yang sering disebut sebagai “crony
capitalism”. Moral hazard dan penggelembungan aset tersebut, seperti
dijelaskan oleh Krugman (1998), adalah suatu strategi “kalau untung aku yang
ambil, kalau rugi bukan aku yang tanggung (heads I win tails somebody else
loses)”. Di tengah pusaran (virtous circle) yang semakin hari makin
membesar ini, lembaga keuangan meminjam US dollar, tetapi menyalurkan
pinjamannya dalam kurs lokal (Radelet and Sachs 1998). Yang ikut memperburuk
keadaan adalah batas waktu pinjaman (maturity) hutang swasta tersebut rata-rata
makin pendek. Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu pinjaman sektor
swasta adalah 18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah hutang yang harus
dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar US$20,7 milyar
(World Bank 1998).
2. Yang
kedua, dan terkait erat dengan masalah di atas, adalah banyaknya kelemahan
dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan kelemahan sistemik perbankan
tersebut, masalah hutang swasta eksternal langsung beralih menjadi masalah
perbankan dalam negeri.
Ketika liberalisasi system perbankan
diberlakukan pada pertengahan tahun 1980-an, mekanisme pengendalian dan
pengawasan dari pemerintah tidak efektif dan tidak mampu mengikuti cepatnya
pertumbuhan sektor perbankan. Yang lebih parah, hampir tidak ada penegakan
hukum terhadap bank-bank yang melanggar ketentuan, khususnya dalam kasus peminjaman
ke kelompok bisnisnya sendiri, konsentrasi pinjaman pada pihak tertentu, dan
pelanggaran kriteria layak kredit. Pada waktu yang bersamaan banyak sekali bank
yang sesunguhnya tidak bermodal cukup (undercapitalized) atau
kekurangan modal, tetapi tetap dibiarkan beroperasi. Semua ini berarti,
ketika nilai rupiah mulai terdepresiasi, sistem perbankan tidak mampu
menempatkan dirinya sebagai “peredam kerusakan”, tetapi justru menjadi korban
langsung akibat neracanya yang tidak sehat.
3. Yang
ketiga, sejalan dengan makin tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu
tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.
Hill (1999) menulis bahwa banyaknya
pihak yang memiliki vested interest dengan intrik-intrik politiknya yang
menyebar ke mana-mana telah menghambat atau menghalangi gerak pemerintah, untuk
mengambil tindakan tegas di tengah krisis.Jauh sebelum krisis terjadi, investor
asing dan pelaku bisnis yang bergerak di Indonesia selalu mengeluhkan kurangnya
transparansi, dan lemahnya perlindungan maupun kepastian hukum. Persoalan ini
sering dikaitkan dengan tingginya “biaya siluman” yang harus dikeluarkan bila
orang melakukan kegiatan bisnis di sini. Anehnya, selama Indonesia menikmati
economic boom persepsi negatif tersebut tidak terlalu menghambat ekonomi
Indonesia. Akan tetapi begitu krisis menghantam, maka segala kelemahan itu
muncul menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan krisis.
Masalah ini pulalah yang mengurangi kemampuan kelembagaan pemerintah untuk
bertindak cepat, adil, dan efektif. Akhirnya semua itu berkembang menjadi
“krisis kepercayaan” yang ternyata menjadi penyebab paling utama dari segala
masalah ekonomi yang dihadapi pada waktu itu. Akibat krisis kepercayaan itu,
modal yang dibawa lari ke luar tidak kunjung kembali, apalagi modal baru.
4. Yang
keempat, perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis
ekonomi, dan pada gilirannya memberbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.
Faktor ini merupakan hal yang paling
sulit diatasi. Kegagalan dalam mengembalikan stabilitas social-politik telah
mempersulit kinerja ekonomi dalam mencapai momentum pemulihan secara mantap dan
berkesinambungan.
Meskipun
persoalan perbankan dan hutang swasta menjadi penyebab dari krisis ekonomi,
namun, kedua faktor yang disebut terakhir di atas adalah penyebab lambatnya
pemulihan krisis di Indonesia. Pemulihan ekonomi musykil, bahkan tidak mungkin
dicapai, tanpa pulihnya kepercayaan pasar, dan kepercayaan pasar tidak mungkin
pulih tanpa stabilitas politik dan adanya permerintahan yang terpercaya
(credible).
c) DAMPAK KRISIS TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Krisis Asia berpengaruh ke mata
uang, pasar
saham, dan harga aset lainnya
di beberapa negara Asia. Indonesia, Korea Selatan dan Thailand adalah beberapa
negara yang terpengaruh besar oleh krisis ini. Krisis ekonomi ini juga menuju
ke kekacauan politk, paling tercatat dengan mundurnya Suharto di
Indonesia dan Chavalit Yongchaiyudh di
Thailand. Ada peningkatan anti-Barat, dengan George
Soros dan IMF khususnya,
keluar sebagai kambing hitam. Secara budaya, krisis finansial Asia
mengakibatkan kemunduran terhadap ide adanya beberapa set "Asian value",
yaitu Asia Timur memiliki struktur ekonomi dan politik yang superior dibanding
Barat. Krisis Asia juga meningkatkan prestise ekonomi RRT.
Krisis Asia menyumbangkan ke krisis Rusia dan Brasil pada 1998,
karena setelah krisis Asia bank tidak ingin meminjamkan ke negara berkembang.
Krisis ini telah dianalisa oleh para pakar ekonomi karena perkembangannya,
kecepatan, dinamismenya; dia memengaruhi belasan negara, memiliki efek ke
kehidupan berjuta-juta orang, terjadi dalam waktu beberapa bulan saja. Mungkin
para pakar ekonomi lebih tertarik lagi dengan betapa cepatnya krisis ini
berakhir, meninggalkan ekonomi negara berkembang tak berpengaruh. Keingintahuan
ini telah menimbulkan ledakan di pelajaran tentang ekonomi finansial dan
"litani" penjelasan mengapa krisis ini terjadi. Beberapa kritik
menyalahkan tindakan IMF dalam
krisis, termasuk oleh pakar ekonomi Bank
Dunia Joseph
Stiglitz.
Sejak bulan Juli 1997, Indonesia mulai terkena imbas
krisis moneter yang menimpa dunia khususnya Asia Tenggara. Struktur ekonomi
nasional Indonesia saat itu masih lemah untuk mampu menghadapi krisis global
tersebut. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain, kurs rupiah terhadap
dollar AS melemah pada tanggal 1 Agustus 1997, pemerintah melikuidasi 16 bank
bermasalah pada akhir tahun 1997, pemerintah membentuk Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) yang mengawasi 40 bank bermasalah lainnya dan
mengeluarkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk membantu bank-bank
bermasalah tersebut. Namun kenyataannya terjadi manipulasi besar-besaran
terhadap dana KLBI yang murah tersebut.
Dampak negatif lainnya adalah kepercayaan
internasional terhadap Indonesia menurun, perusahaan milik Negara dan swasta
banyak yang tidak dapat membayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh
tempo, angka pemutusan hubungan kerja meningkat karena banyak perusahaan yang
melakukan efisiensi atau menghentikan kegiatannya, kesulitan menutup APBN,
biaya sekolah di luar negeri melonjak, laju inflasi yang tinggi, angka kemiskinan
meningkat dan persediaan barang nasional, khususnya Sembilan bahan pokok di
pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997. Akibatnya, harga-harga barang naik
tidak terkendali dan berarti biaya hidup semakin tinggi.
Selain memberi dampak negatif, krisis ekonomi juga membawa dampak positif.
Secara umum impor barang, termasuk impor buah menurun tajam, perjalanan ke luar
negeri dan pengiriman anak sekolah ke luar negeri,kebalikannya arus masuk turis
asing akan lebih besar, meningkatkan ekspor khususnya di bidang pertanian,
proteksi industri dalam negeri meningkat, dan adanya perbaikan dalam neraca
berjalan. Krisis ekonomi juga menciptakan suatu peluang besar bagi Unit Kecil
Menengah (UKM) dan Industri Skala Kecil (ISK), yakni pertumbuhan jumlah unit
usaha,jumlah pekerja atau pengusaha, munculnya tawaran dari IMB untuk melakukan
mitra usaha dengan ISK, peningkatan ekspor, dan peningkatan pendapatan untuk
kelompok menengah ke bawah.Namun secara keseluruhan, dampak negatif dari
jatuhnya nilai tukar rupiah masih lebih besar dari dampak positifnya.
d) KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN PERAN IMF DALAM MENGATASI KRISIS
Pada
awalnya pemerintah berusaha untuk menangani sendiri masalah krisis ini. Namun
setelah menyadari bahwa merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tidak
dapat dibendung sendiri, lebih lagi cadangan dollar AS di BI sudah mulai
menipis karena terus digunakan untuk meningkatkan kembali nilai tukar rupiah,
tanggal 8 Oktober 1997 pemerintah resmi akan meminta bantuan kepada IMF.
Strategi pemulihan IMF dalam garis besarnya ialah mengembalikan kepercayaan
masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kinerja ekonomi Indonesia. Inti dari
setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial
(Fischer 1998b). Kemudian antara Indonesia dan IMF membuat nota kesepakatan,
terdiri atas 50 butir kebijakan mencakup ekonomi makro (fiskal dan moneter),
restrukturisasi sektor keuangan, dan reformasi struktural, yang ditandatangani
bersama.
Butir-butir dalam kebijakan fiskal meliputi, tetap menggunakan prinsip anggaran
berimbang, usaha-usaha untuk mengurangi pengeluaran, seperti menghilangkan
subsidi BBM dan listrik serta membatalkan sejumlah proyek infrastruktur besar,
dan yang terakhir meningkatkan pendapatan pemerintah dengan penangguhan PPN dan
fasilitas pajak serta bea cukai, mengenakan pajak tambahan terhadap bensin,
memperbaiki audit PPN dan memperbanyak objek pajak.
Namun kesepakatan itu gagal, karena syarat-syarat dari IMF dirasa berat oleh
Indonesia. Maka dari itu dilakukanlah negosiasi dan dihasilkan kesepakatan yang
ditandatangani 15 Januari 1998. Pokok-pokok dari program IMF itu antara lain,
kebijakan makro ekonomi yang terdiri dari kebijakan fiskal dan kebijakan
moneter serta nilai tukar, kemudian restrukturisasi sektor keuangan yang
terdiri dari program restrukturisasi bank dan memperkuat aspek hukum dan
pengawasan untuk perbankan, dan yang terakhir adalah reformasi structural yang
terdiri dari perdagangan luar negeri dan investasi, deregulasi dan
swastanisasi, social safety net dan lingkungan hidup.
Pelaksanaan kesepakatan kedua ini kembali menghadapi bebagai hambatan, kemudian
diadakan negosiasi ulang yang menghasilkan Supplementary Memorandumpada
tanggal 10 April 1998 yang terdiri atas 20 butir, 7 appendix dan satu matriks.
Strategi yang akan dilaksanakan adalah menstabilkan rupiah pada tingkat yang
sesuai dengan kekuatan ekonomi Indonesia, memperkuat dan mempercepat
restrukturisasi sistim perbankan, memperkuat implementasi reformasi struktural
untuk membangun ekonomi yang efisien dan berdaya saing, menyusun kerangka untuk
mengatasi masalah utang perusahaan swasta, dan yang terakhir adalah
mengembalikan pembelanjaan perdagangan pada keadaan yang normal, sehingga
ekspor bangkit kembali.
Sedangkan ke tujuh appendix itu antara lain,
kebijakan moneter dan suku bunga, pembangunan sektor perbankan, bantua anggaran
pemerintah untuk golongan lemah, reformasi BUMN dan swastanisasi, reformasi
structural, restrukturisasi utang swasta, dan hukum kebangkrutan dan reformasi
yuridis.
B. KONDISI EKONOMI INDONESIA TERKINI
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan
ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin
meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain.
dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi
makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu
pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih
akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor,
serta investasi.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang
perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank
Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011
masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang
tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution
mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan
dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus
membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan
menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor,
serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah
melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di
tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di
2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di
tahun ini.
Setiap awal bulan BPS Indonesia mengumumkan
data makro ekonomi bulanan dan pekan pertama bulan Agustus ini BPS telah
merilis beberapa data makro ekonomi seperti data inflasi bulan Juli 2014, data
ekspor dan impor bulan Juni 2014, serta secara kuartalan BPS merilis data PDB
kuartal II tahun 2014.
Dari data-data tersebut, secara garis besar kita
bisa melihat seperti apa kondisi ekonomi Indonesia terkini bahkan data PDB
kuartal II tahun 2014 menunjukkan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia
sepanjang kuartal kedua dan juga periode semester I 2014 yang dibandingkan
dengan pertumbuhan tahun 2013 pada periode yang sama. Dibawah ini juga selain
kondisi makro ekonomi Indonesia juga kita bisa melihat kondisi ekonomi
dari sebagian sektor riil dan sektor moneter baik itu perbankan, pasar uang dan
juga pasar modal.
a) Kondisi Makro Ekonomi Indonesia
Inflasi dan Neraca Perdagangan rilis data pertama
yang dikeluarkan BPS awal bulan ini ialah data inflasi Indonesia untuk bulan
Juli tahun 2014 yang tercatat alami penurunan ke level 4,53 persen (yoy), data
ini tidak mengikuti trend liburan pertengahan tahun dan momentum lebaran yang
selalu menunjukkan kenaikan inflasi.
Meskipun sedikit melenceng dari proyeksi ekonom
namun secara bulanan inflasi Indonesia masih tercatat kurang dari 1 persen
sesuai harapan. Dan sebagai informasi, pemerintah menargetkan inflasi tahun
2014 4,5% dengan deviasi kurang lebih 1%.
Dari sektor riil, BPS juga mengumumkan kinerja
ekspor dan impor Indonesia yang juga menunjukkan terjadinya defisit perdagangan
luar negeri dari rilis neraca perdagangan di bulan Juni lalu. Nilai ekspor
Indonesia di bulan Juni 2014 mencapai US$15,42 miliar atau mengalami
peningkatan sebesar 4,00 persen dibanding ekspor Mei 2014, demikian juga bila
dibanding Juni 2013 mengalami peningkatan sebesar 4,45 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada nilai impor
Indonesia Juni 2014 mencapai US$15,72 miliar atau naik 6,44 persen
dibanding Mei 2014, demikian pula jika dibanding Juni 2013 naik 0,54 persen.
Kontribusi terbesar kenaikan impor ini dari sektor non migas yang
mencapai US$12,33 miliar atau naik 11,41 persen dibanding Mei 2014, sementara
bila dibanding Juni 2013 naik 1,83 persen. Namun secara semester juga impor
Indonesia mengalami penurunan sama seperti dengan nilai ekspor.
Dan dilihat dari rilis neraca perdagangan yang
dikeluarkan BPS terjadi defisit pada perdagangan luar negeri setelah bulan
sebelumnya mengalami surplus. Laporan data neraca perdagangan Indonesia untuk
bulan Juni 2014 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 305,1
juta, angka tersebut memburuk dari data bulai Mei yang mencatatkan surplus
sebesar US$ 70 juta. Defisit nilai perdagangan Indonesia ini disebabkan defisit
sektor migas sebesar US$ 0,60 miliar, meskipun sektor non migas surplus US$
0,30 miliar.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Data kuartalan yang
dirilis BPS awal pekan ini yaitu data PDB kuartal II tahun 2014 yang
menunjukkan terjadinya perlambatan pada pertumbuhan ekonomi negeri ini pada
periode April-Juni 2014 bahkan rilis pertumbuhan PDB ini lebih rendah dari
perkiraan BI. Melambatnya pertumbuhan ini disebabkan oleh melambatnya beberapa
komponen seperti menurunnya belanja pemerintah,kinerja investasi nonbangunan
atau terkait dengan ekspor.
Realisasi pertumbuhan PDB pada kuartal II tahun 2014
sebesar 5,12% (yoy), yang melambat dibandingkan dengan pertumbuhan PDB kuartal
I sebesar 5,22%. Dan secara q-to-q pertumbuhan PDB kuartal II
dibandingkan dengan kuartal I hanya mencapai 2,47%. Dan secara kumulatif, untuk
pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2014 hanya tumbuh 5,17% dibandingkan tahun
2013 periode yang sama.
b) Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini
menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia.
Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank
Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan
ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar,
boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000
per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan
perkapita yang besar.
Pihak
Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti
Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak
kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah
satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak
rakyat Indonesia.
Pihak
Pemerintah
Sinergi antar kementrian harus dibuat semakin
solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak
bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti
seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi
jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak
globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha.
Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha
yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi
dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian
integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera
umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang
melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi
mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat
pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan
mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak
negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari
aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk
produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas
produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global,
secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi
muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal
dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing
yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan
mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga
dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing
seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara
Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan
pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah
barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin
habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek
permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana akan semaikin mudah
memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti
pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif
ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran
dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan
pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata
uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang
menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan
meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang
prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi
persediaan semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan
masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa
terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi
masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus
seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan
keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa
Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari
aspek tersebut meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan
kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh
para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi,
namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan
semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya
dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan
menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu
memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya
penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir
orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak
Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
c) Kondisi Moneter Indonesia
Pada bulan Juli 2014 Bank Indonesia telah menetapkan
suku bunga acuannya atau BI Rate sebesar 7,50% yang sama dengan suku bunga
bulan sebelumnya, demikian juga dengan suku bunga Lending Facility tetap di
level 7,50% dan suku bunga Deposit Facility tetap di level 5,75%. Harapan BI
menetapkan suku bunga tersebut tercapai pada bulan Juli lalu yang menargetkan
inflasi 4,5%.
Untuk pergerakan kurs Rupiah pada bulan Juli
mengalami rebound secara bulanan setelah bulan sebelumnya depresiasi Rupiah
melemah 3,03% (m to m) dari bulan Mei menjadi Rp.11.892 per dolar AS. Kenaikan
Rupiah pada bulan Juli tercatat meningkat 2,39% yang dari awal Juli kurs Rupiah
ada di level Rp.11.864 per dolar AS menjadi Rp.11.580 per dolar AS. Penguatan
ini terjadi akibat ekspektasi positif dari pasar terhadap ekonomi Indonesia
pasca pilpres 2014.
Dari pasar modal, sepanjang Juli 2014 Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) terbilang cukup memuaskan dengan mencetak return
sebesar 4.32 persen. Angka tersebut lebih besar daripada kinerja IHSG
pada Juli 2013 yang justru mengalami penurunan sebesar -3% persen. Dan selama
perjalanan sebulan tersebut, IHSG sempat mencetak rekor tertinggi di level
5165,416 pada tanggal 10 Juli 2014 yakni satu hari setelah pemilihan presiden
berlangsung.
Dari keterangan diatas, terlihat kondisi
perekonomian bangsa ini hingga pertengahan tahun 2014 masih optimis meskipun
pertumbuhan terus terkoreksi sejak awal tahun ini. Hal yang perlu diperhatikan
pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan periode kuartal berikutnya dengan
meningkatkan kinerja sektor ekspor setiap bulannya.
Selama ini yang menjadi hambatan pada ekspor di
kontribusi dari sektor pertambangan yang terus merosot ekspornya. Namun dengan
khabar terkini dari perusahaan Freeport yang akan melanjutkan ekspor konsentrat
tembaga pada pekan ini setelah sempat terhenti karena masalah pajak, ada
harapan akan meningkatkan kembali ekspor bangsa ini.
d) Perkembangan Ekonomi di Tahun 2015
Awal tahun 2015 menjadi momentum tepat untuk
memprediksi kondisi perekonomian Indonesia kedepan. Sebagai salah satu negara
yang baru saja mengalami perombakan politik, serangkaian kebijakan baru
tentunya akan mempengaruhi proyeksi ekonominya. Meskipun laju perekonomian di
tahun lalu mengalami perlambatan, namun sejumlah ahli dan ekonomi justru
memprediksi bahwa di tahun 2015 perekonomian Indonesia akan mengalami
peningkatan.
Pada pertengahan Januari lalu, Bank
Indonesia menetapkan untuk
mempertahankan BI Rate sebesar 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility dan
suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8,00% dan 5,75%.
Kemudikan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi Indonesia
di 2014 dan prospek ekonomi 2015 dan 2016 yang menunjukkan bahwa kebijakan
tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke
sasaran 4±1% pada 2015 dan 2016, dan mendukung pengendalian defisit transaksi
berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
Mengacu pada evaluasi terhadap perekonomian di tahun
lalu, di tahun ini Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Indonesia
semakin baik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas
makroekonomi yang tetap terjaga, ditopang oleh perbaikan ekonomi global dan
semakin kuatnya reformasi struktural dalam memperkuat fundamental ekonomi
nasional.
Perekonomian Indonesia tahun 2014 diprakirakan
tumbuh sebesar 5,1%, melambat dibandingkan dengan 5,8% pada tahun sebelumnya.
Dari sisi eksternal, perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh ekspor yang
menurun akibat turunnya permintaan dan harga komoditas global, serta adanya
kebijakan pembatasan ekspor mineral mentah. Meskipun ekspor secara keseluruhan
menurun, ekspor manufaktur cenderung membaik sejalan dengan berlanjutnya
pemulihan AS. Dari sisi permintaan domestik, perlambatan tersebut didorong oleh
terbatasnya konsumsi pemerintah seiring dengan program penghematan anggaran.
Sementara itu, kegiatan investasi juga masih tumbuh
terbatas. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang masih cukup tinggi terutama ditopang
oleh konsumsi rumah tangga yang tetap solid. Pada tahun 2015, pertumbuhan
ekonomi diperkirakan akan lebih tinggi, yaitu tumbuh pada kisaran 5,4-5,8%.
Berbeda dengan 2014, di samping tetap kuatnya konsumsi rumah tangga, tingginya
pertumbuhan ekonomi di 2015 juga akan didukung oleh ekspansi konsumsi dan
investasi pemerintah sejalan dengan peningkatan kapasitas fiskal untuk
mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk pembangunan infrastruktur.
·
Dari Segi Properti
Dan tidak kalah seksinya jika membahas perkembangan
ekonomi dari segi properti, seperti psatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan di
JABODETABEK dan beberapa kota besar seperti Bandung dan Surabaya. Berdasarkan
riset Boston Consulting Group, Indonesia saat ini memiliki 45 juta orang yang
tergolong dalam kelas menengah yang memiliki kebiasaan membelanjakan uangnya di
luar kebutuhan utama, hal inilah yang memicu pertumbuhan pusat perbelanjaan
tersebut. Namun tidak berhenti di pertumbuhan pusat perbelanjaan saja.
Pertumbuhan positif pun diperkirakan akan dialami semua bagian sektor seperti
apartemen, perkantoran komersial, hotel, maupun kawasan industri.
·
Dari Segi Industri
Petrokimia
Industri petrokimia di Indonesia masih dalam tahap
berkembang. Konsumsi per kapita saat ini rendah dibandingkan dengan Negara
lainnya di ASEAN. Meskipun permintaan yang rendah, namun tingkat pertumbuhan
yang terjadi tergolong sehat pada 5 – 8% per tahun yang diperkirakan akan maju.
·
Dari Segi Gas Alam
Indonesia memproduksi sekitar 3 triliun kubik gas
alam setiap tahunnya dan itu mengalami pertumbuhan baik sekitar 2,5 – 3,0%
setiap tahunnya. Gas alam menyumbang 25% dari pasokan energy dalam negeri.
Indonesia sendiri merupakan salah satu eksportir terbesar gas alam cair di
dunia. Permintaan domestik untuk gas alam diperkirakan akan lebih besar dari
pasokan domestic di tahun-tahun mendatang karena produsen gas dapat menuntut
harga yang lebih tinggi di pasar internasional.
e) Permasalahan Ekonomi Indonesia Tahun 2015
Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika
Serikat makin tak berdaya dan hampir menembus level psikologis. Kurs referensi
Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia menunjukkan, rupiah
pagi ini diperdagangkan pada level 12.993 per dollar AS. Rekor terlemah
setelah krisis moneter 1998, kurang lebih 15 tahun terakhir. Kondisi ini
sepertinya belum dianggap sesuatu yang mengkhawatirkan para pemangku
kepentingan negeri ini, karena mengangggap pergerakan naik turun rupiah adalah
hal yang sangat biasa dan masih dalam batas kewajaran. Dan argument dasar yang
sering dikemukakan adalah bahwa pelemahan ini lebih banyak diakibatkan oleh
faktor eksternal bukan fundamental. Tetapi untuk lebih detail kita coba urai
persoalan yang sesungguhnya.
·
Sentimen eksternal
Market global mengalami twin shocks yaitu
harga komoditas dunia yang cenderung menurun dalam waktu yang bersamaan seperti
Batu bara, karet, dan kelapa sawit. Dan harga minyak mentah dunia yang belum
membaik walaupun sudah bergerak naik hingga USD 60 per barrel. Disisi yang lain
ekonomi eropa juga masih belum pulih. Tiongkok sebagai salah satu lokomotif
ekonomi dunia juga mengalami pertumbuhan yang melambat, jepang bahkan sempat
mengalami resesi akibat pertumbuhan ekonomi yang negative selama tiga kuartal
berturut2. Namun disisi yang berbeda ekonomi amerika serikat justru mengalami
peningkatan, seiring rilis data2 ekonomi yang dikeluarkan otoritas pemerintahan
dan akan semakin menguat seiring rencana percepatan kenaikan suku bunga Bank
Sentral Amerika Serikat ( The Fed ).
·
Kondisi Makro Ekonomi
Domestik kekinian
Berdasarkan data statistic yang dikeluarkan Bank
Indonesia, Utang Luar negeri per November 2014 sebesar 294,389 Milliar Dollar.
Yang terdiri dari Utang pemerintah 127,289 Milliar Dollar, dan Utang swasta
160,544 Milliar Dollar serta utang BI 6,565 Milliar Dollar. Cadangan devisa
Indonesia per akhir Januari 2015 sebesar 114,25 Milliar Dollar meningkat
2,39 Milliar Dollar dibandingkan dengan cadangan devisa per akhir desember
2014. Sementara itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini mencatat rekor
terbaru sepanjang massa di level 5.477. Sedangkan untuk inflasi Januari 2015
tercatat sebesar 6.96 %, terjadi penurunan bila dibandingkan laju
inflasi December 2014, yang sebesar 8.36 %.
Apa makna angka2 tersebut diatas? Kita coba telaah
lebih lanjut. Dengan cadangan devisa sebesar 114,25 Milliar Dollar ternyata
hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan impor selama 6.5 bulan saja, bandingkan
dengan cadangan devisa brazil yang sama2 negara emerging market yang
mencapai US$361 milliar dollar per akhir Januari 2015
(tradingeconomics.com). Cadangan devisa kita bertambah karena disebabkan
oleh penerbitan obligasi global oleh pemerintah bukan karena hasil ekspor,
ekspor kita 65 % adalah produk komoditas ( produk primer ) yang notabene
harganya saat ini cenderung melemah, karenanya produk komoditas saat ini tidak
bisa diharapkan untuk memasok Dollar. Akibatnya jika terjadi goncangan yang
sangat besar, Bank Indonesia tidak mempunyai cadangan devisa yang cukup lebar
untuk kebijakan sterilisasi di pasar valas. Pendek kata cadangan devisa kita
saat ini sangat riskan untuk menopang nilai tukar rupiah yang dipatok APBNP
2015 sebesar 12.500 USD. Diperparah lagi dana hasil ekspor banyak parkir diluar
negeri, Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) memperkirakan, total asset orang
Indonesia di luar negeri mencapai USD 1,2 trilliun atau Rp 3.000 trilliun
(metrotvnews.com 29/1/2015) suatu jumlah yang sangat fantastis. Dana tersebut
jauh lebih banyak dari nilai belanja APBN 2015 Indonesia yang sebesar 1.994,9
Trilliun.
Disisi lain 70 % total barang impor merupakan bahan
baku, barang substitusi impor masih dianggap langka. Bisa dibilang dari bangun
tidur sampai tidur lagi kita diserbu oleh barang2 produksi luar negeri.
Ketahanan pangan kita sangat rapuh, beras, kedele, daging sapi bahkan garampun
kita masih harus impor. Lele yang merupakan makanan rakyatpun, menurut Ibu Susi
menteri kelautan, ternyata pakannya masih impor, begitu juga Bahan Bakar Minyak
( BBM ) yang merupakan barang sangat strategis. Bisa dibayangkan jika
kecenderungan rupiah terus menerus melemah apalagi dalam waktu yang relatif
lama, cadangan devisa bisa habis terkuras hanya untuk sterilisasi rupiah, dan
bisa dipastikan harga2 barang akan meningkat secara tajam. Walaupun angka
inflasi sendiri relative stabil bahkan menurun 1.4 % terhitung dari Desember
2014 ke Januari 2015, tetapi perlu dicatat terjadinya deflasi saat ini hanya
karena penurunan harga BBM. Tetapi ketika rupiah melorot tajam, akan terjadi
hal yang sebaliknya bahkan bisa terjadi hiperinflasi.
Portofolio hutang yang lebih besar dibandingkan
cadangan devisa tentunya juga sangat mencemaskan, apalagi jika tingkat hutang
luar negeri swasta jauh lebih tinggi dibandingkan pemerintah. Dengan rezim
devisa bebas yang kita anut, sulit untuk mengontrol posisi hutang swasta. Jika
dollar terus menerus menguat, bisa dipastikan hutang swasta pun akan membengkak
berkali2 lipat. Ada teori konspirasi yang mengemukakan, bahwa hutang luar
negeri swasta kita sengaja akan dikerek hingga melewati batas psikologis
bobot currency mismatch dari Debt Service Ratio ( DSR
) yaitu jumlah pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka
panjang dibagi dengan jumlah penerimaan ekspor. Sehingga ketika nilai dollar
terlalu tinggi dalam waktu relatif lama, perusahaan2 nasional akan banyak
yangdefault, sehingga memudahkan para bankir2 hitam kelas kakap dunia akan membeli
obral perusahaan2 Indonesia. Pola yang berulang terjadi, persis ketika krismon
98 dahulu, walaupun secara fundamental dan prospek usaha perusahaan2 tersebut
bisa dikatakan sehat, akibat hutang jatuh tempo yang meningkat drastic,
membuatcashflow mengering sehingga banyak asset2 strategis baik swasta
maupun BUMN2 kita diobral murah dan jatuh ketangan asing.
Disisi lain situasi politik yang cenderung rentan
gejolak, memungkinkan investor akan hengkang mencari daerah safe
heaven baru. Karena bagaimanapun aliran uang hot money akan mencari daerah
yang lebih stabil dengan tingkat keuntungan yang lebih menarik. Ketimbang harus
menanggung resiko karena gejolak politik yang tidak menentu. Adapun peningkatan
IHSG yang terjadi adalah semata2 karena sentimen jangka pendek semata, bukan
karena keinginan berinvestasi dalam jangka yang lebih panjang
·
Solusi alternative
Untuk solusi jangka pendeknya ada beberapa solusi
yang bisa digunakan. Yang Pada prinsipnya adalah keharusan untuk mengurangi
penggunaan dollar amerika sebagai instrumen transaksi pembayaran internasional.
Sebagai alternative bisa menggunakan hard currency lainnya misalkan
dengan euro, Yen atau Yuan. Ini bisa dilakukan dengan kerjasama bilateral G to
G atau B to B dengan negara tertentu, yang pastinya harus didukung pemerintah
negara masing2. Rusia sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah Tiongkok
untuk menggunakan Yuan sebagai alat pembayaran transaksi luar negerinya untuk
mengurangi ketergantungan kepada dollar amerika.
Yang kedua adalah mendorong digunakannya pola
perdagangan barter seperti era presiden Habibie, dimana pesawat ditukar dengan
beras ketan. Ini adalah ide brilliant dari Habibienomics yang pada waktu itu
justru mendapatkan kecaman bernada merendahkan yang luar biasa dari masyarakat
kita sendiri, padahal ada manfaat yang tersembunyi yang tidak bisa dipahami
oleh kebanyakan orang. Apalagi hampir semua raw material yang
digunakan oleh negara2 industri ada di Indonesia, situasi ini harus
menjadi strength point untuk menaikkan posisi tawar dalam bertransaksi.
Karena bagaimanapun tanpa bahan baku yang memadai dan berkelanjutan, industry
manufaktur tidak akan berjalan secara maksimal.
Tindakan yang harus dilakukan selanjutnya adalah
membangun iklim usaha yang kondusif dengan cara mempermudah regulasi dengan
memangkas birokrasi menjadi perizinan satu pintu, menghapuskan biaya2 siluman
yang tidak perlu ( high cost economy ) sehingga perekonomian akan
berjalan secara efisien. Jaminan stabilitas keamanan juga menjadi pertimbangan
utama dalam berinvestasi, karena bagi investor bagaimanapun dana harus cepat
diputar ditempat yang aman dan menguntungkan.
Berikutnya Bank Indonesia harus memperketat arus
dana yang akan berpindah keluar negeri ( capital outflow ) dengan
cara menambah syarat2 atau klausul tertentu dalam prosedur administrasinya,
disisi sebaliknya arus uang masuk ( capital inflow ) harus dipermudah
dengan prosedur yang jauh lebih “ramah”. Tindakan yang juga harus dipikirkan
adalah harus ada upaya “paksa” menarik dana2 orang Indonesia yang parkir diluar
negeri. Kebijakan ini tidak bisa cukup hanya dengan himbauan semata, perlu
pendekatan secara legal formal. Misalkan saja ada sanksi atau insentif
tertentu, jika dalam batas waktu tertentu pembayaran transaksi ekspor sudah
diterima, maka devisa tersebut diwajibkan masuk kedalam bank
account di dalam negeri. Jadi jika ada punishment maka
seyogianya harus juga disediakanreward yang menarik supaya kebijakan dapat
berjalan secara efektif dan business friendly
Sedangkan solusi jangka panjangnya adalah terbangunnya
supremasi dan kepastian hukum ( law enforcement ). Tanpa adanya
perlindungan hukum yang memadai bisa dipastikan Investor akan berbondong2
merelokasi bisnisnya ke Negara lain. Disisi lain investor Luar negeri juga
harus didorong untuk menanamkan investasinya secara langsung ( Foreign
direct investment ) karena bisa menghasilkan multiplier
effect yang nyata kepada masyarakat. Tidak hanya keharusan untuk menyerap
tenaga kerja local saja tetapi juga diharuskan untuk menggunakan kandungan
local yang maksimum sehingga manfaatnya akan semakin besar dirasakan
masyarakat. Pemerintah sebagai pemangku kepentingan, disisi lain tentunya juga
wajib memenuhi dan memanjakan kebutuhan2 dasar investor, seperti penyediaan dan
perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, sarana komunikasi, serta aliran
listrik dan instalasi air.
Bagaimanapun Indonesia masih menjadi acuan utama
investor, tidak hanya local tetapi juga dunia. Pasar yang luas dan sumber daya
alam yang melimpah merupakan daya tarik tersendiri dibandingkan negara2 lain,
ibarat bunga yang selalu dikelilingi oleh kumbang2. Tetapi kalau para pemangku
kepentingan seolah2 bersikap bahwa sentimen2 yang terjadi saat ini hanya
temporary sifatnya, tanpa didukung kesiapan kebijakan fiscal dan moneter yang
terintegrasi dalam rangka menghadapi the worst thing maka
kekhawatiran terjadi krisis moneter jilid kedua adalah sebuah keniscayaan.
Akankah Indonesia akan mengalami krisis moneter jilid dua? Kita lihat apa yang
terjadi nanti.
BAB 3. KESIMPULAN
Indonesia
mengalami krisis moneter bukan baru sekali ini saja. Sebagai salah satu Negara
berkembang, Indonesia sudah sering mengalaminya. Krisis yang paling parah
terjadi pada pertengahan tahun 1997. Pada saat itu, Indonesia berada dibawah
pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru), dimana kebijakan-kebijakan
ekonominya telah menghasilkan kemajuan ekonomi yang pesat. Namun disamping itu,
kondisi sektor perbankan memburuk dan semakin besarnya ketergantungan terhadap
modal asing,termasuk pinjaman dan impor, yang membuat Indonesia dilanda suatu
krisis ekonomi yang besar yang diawali oleh krisis nilai tukar rupiah terhadap
dollar AS pada pertengahan tahun 1997. Keadaan ini kemudian diperburuk dengan
adanya krisis nilai tukar bath Thailand yang menyebabkan nilai tukar dollar
menguat. Penguatan nilai tukar dollar ini berimbas ke rupiah dan menyebabkan
nilai tukar rupiah semakin anjlok.
Banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan krisis itu terjadi. Namun ada dua
aspek penting yang menunjukkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia menjelang
krisis, yakni saldo transaksi berjalan dalam keadaan defisit yang melemahkan
posisi neraca pembayaran dan adanya utang luar negeri jangka pendek yang tidak
bisa dibayar pada waktu jatuh tempo.
Terjadinya krisis ini menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap
perekonomian Indonesia, di dalam segala aspek kehidupan. Namun secara
keseluruhan, dampak negatif dari jatuhnya nilai tukar rupiah ini lebih besar
daripada dampak positif yang ditimbulkan.
Dalam menangani krisis ini, pemerintah tidak dapat menanganinya sendiri. Karena
merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tidak dapat dibendung sendiri,
lebih lagi cadangan dollar AS di BI sudah mulai menipis. Oleh karena itu,
pemerintah meminta bantuan kepada IMF. IMF adalah bank sentral dunia yang
fungsi utamanya adalah membantu memelihara stabilitas kurs devisa Negara-negara
anggotanya dan tugasnya adalah sebagai tumpuan akhir bagi bank-bank umum yang
mengalami kesulitan likuiditas.
DAFTAR PUSTAKA
Note:
Tugas
kelompok untuk Mata Kuliah Perekonomian Indonesia.